PELAKSANAAN PTSL (PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP) DI DESA BATUNYA KECAMATAN BATUNYA
PTSL merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang menjadi program pemerintah sebagai akibat dari proses pembuatan sertifikat tanah yang lamban. Pemerintah, melalui Kementrian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional tersebut dalam rangka percepatan pembuatan sertifikat tanah.
Program PTSL dilaksanakan secara serentak pada semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah milik masyarakat Desa Batunya.
Wilayah Desa Simpang terdapat ± 200 bidang tanah yang belum bersertifikat, baik berupa perkebunan maupun persawahan. Kegiatan PTSL di Desa Batunya sendiri sudah berjalan pada tahap pengukuran tanah. Kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 01 Januari 2023
Penyerahan Data proses PTSL dilakukan oleh tim khusus yang didampingi perangkat Desa Batunya . Dimana tim ini terdiri dari 5 orang yang berasal dari beberapa unsur pelaksana seperti tim Youridis PTSL dan kepala dusun.
Adanya program PTSL ini diharapkan masyarakat dapat mendapatkan serifikat tanahnya secara mudah dan murah. Serta pelaksanaan Penyerasan data PTSL dan pengukuran tanah yang masih berjalan ini diharapkan dapat terselesaikan dengan cepat dan lancar.