Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PELAKSANAAN PTSL DESA BATUNYA

Administrator 26 Agustus 2024 Dibaca 642 Kali

PELAKSANAAN PTSL (PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP) DI DESA BATUNYA KECAMATAN BATUNYA

PTSL merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang menjadi program pemerintah sebagai akibat dari  proses pembuatan sertifikat tanah yang lamban. Pemerintah, melalui Kementrian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional tersebut dalam rangka percepatan  pembuatan sertifikat tanah.

Program PTSL dilaksanakan secara serentak pada semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah milik masyarakat Desa Batunya.

 

e41d4c20-932d-48ab-8a0a-1eca0741cb24 

Wilayah Desa Simpang terdapat ± 200 bidang tanah yang belum bersertifikat, baik berupa perkebunan maupun persawahan.  Kegiatan PTSL di Desa Batunya  sendiri sudah berjalan pada tahap pengukuran tanah. Kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 01 Januari 2023

Penyerahan Data proses PTSL dilakukan oleh tim khusus yang didampingi perangkat Desa Batunya . Dimana tim ini terdiri dari 5 orang yang berasal dari beberapa unsur pelaksana seperti tim Youridis PTSL  dan kepala dusun.

Adanya program PTSL ini diharapkan masyarakat dapat mendapatkan serifikat tanahnya secara mudah dan murah. Serta pelaksanaan Penyerasan data PTSL dan  pengukuran tanah yang masih berjalan ini diharapkan dapat terselesaikan dengan cepat dan lancar.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00